Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Jenis: Peraturan Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020
Pengamanan Swakarsa - Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa
Konsiderans
bahwa penggunaan seragam satuan pengamanan yang mirip dengan seragam anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, menimbulkan permasalahan dalam masyarakat untuk membedakan antara satuan pengamanan dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penggunaan seragam satuan keamanan lingkungan yang disesuaikan dengan kearifan lokal.
bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, perlu diselaraskan dengan perkembangan dinamika masyarakat, sehingga perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2021
Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun
Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2022
Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2023
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2021
Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian