![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2016
Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional
Ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2016
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2022
Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Konsiderans
bahwa Perpustakaan Nasional sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan mempunyai tanggung jawab untuk menjamin tersedianya koleksi nasional yang lengkap dan menyimpan seluruh karya cetak dan karya rekam yang terbit di Indonesia dalam rangka melestarikan hasil budaya bangsa guna terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat;
bahwa Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2016
Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2022
Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021
Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan