
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Menimbang:
bahwa dengan dilaksanakannya Reformasi Birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah, perlu dilakukan evaluasi jabatan;
bahwa penetapan kelas jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah perlu diseragamkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2022
Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2022
Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2022
Pemberian Mandat Penanda Tangan Naskah Dinas Mengenai Pemberian Sanksi Administrasi kepada Pengusaha