Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013

Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah


Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1636
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan dilaksanakannya Reformasi Birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah, perlu dilakukan evaluasi jabatan;

  2. bahwa penetapan kelas jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah perlu diseragamkan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan


Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia


Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023


Pemberian Mandat Penanda Tangan Naskah Dinas Mengenai Pemberian Sanksi Administrasi kepada Pengusaha