
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 21 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Menimbang:
bahwa dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Badan Standardisasi Nasional dan untuk percepatan pelaksanaan tugas dan layanan Badan Standardisasi Nasional kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata naskah dinas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dalam pembuatan tata naskah dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2018
Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Produksi
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2023
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 85 Tahun 2016
Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan Badan Pusat Statistik