Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 21 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 6 September 2021
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1025
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja Badan Standardisasi Nasional dan untuk percepatan pelaksanaan tugas dan layanan Badan Standardisasi Nasional kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata naskah dinas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional;

  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dalam pembuatan tata naskah dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu dilakukan perubahan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Pemberian Beasiswa


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Produksi


Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa


Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan Badan Pusat Statistik