Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2015

Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Pustakawan Tingkat Ahli (Alih Kategori)


Ditetapkan: 21 Desember 2015
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pustakawan tingkat ahli (alih kategori), perlu menyusun kurikulum dan garis-garis besar program pembelajaran;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Pustakawan Tingkat Ahli (Alih Kategori);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengobatan Antiretroviral


Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah


Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 61.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Minyak Mentah Indonesia


Rencana Kebutuhan Tahunan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama