
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 15 Tahun 2015
Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Pustakawan Tingkat Ahli (Alih Kategori)
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pustakawan tingkat ahli (alih kategori), perlu menyusun kurikulum dan garis-garis besar program pembelajaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Pustakawan Tingkat Ahli (Alih Kategori);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.04/2017
Notaris yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 543 Tahun 2022
Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2022
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang