![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2015
Komite, Sekretariat Komite, dan Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pencatatan warisan dokumenter berbagai karya budaya, kejadian penting, pemikiran, penemuan baru, dan segala bentuk peninggalan yang bernilai bagi peradaban bangsa Indonesia, perlu membentuk Komite, Sekretariat Komite, dan Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Komite, Sekretariat Komite, dan Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 544 Tahun 2023
Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2021
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika