Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara
Jenis: Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5), Pasal 11 ayat (3), Pasal 13 ayat (3), Pasal 15 ayat (5), dan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, perlu menetapkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 61 Tahun 2020
Penyelenggaraan Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak/ Daycare Ramah Anak bagi Pekerja di Daerah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/14/PBI/2022
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2022
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2024
Penggunaan Anggaran Pendidikan