Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2018

Penyelenggaraan Eradikasi Demam Keong


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 14 Mei 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Eradikasi Demam Keong kecuali Pasal 5 sepanjang mengatur strategi, Pasal 15, dan Pasal 25 beserta Lampiran dicabut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca Lembaran Secara Wajib


Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan