Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2018

Pedoman Pengukuran Kemanfaatan Hasil Kajian di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Ditetapkan pada tanggal 27 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa salah satu fungsi Lembaga Administrasi Negara yaitu melaksanakan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional tertentu di bidang administrasi negara;

  2. bahwa untuk mengetahui efektivitas pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilaksanakan pengukuran tingkat kemanfaatan hasil kajian;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Pengukuran Kemanfaatan Hasil Kajian di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Pedoman Penanganan Pemanfaatan Tenaga Asing Dalam Kerangka Kerja Sama Teknik Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Penyesuaian/Inpassing


Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil