Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2019

Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan/atau Bayi Baru Lahir


Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman


Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif dalam Lembaga Keuangan Syari’ah


Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Luka Bakar