
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2021
Rincian Anggaran Biaya Pelatihan Struktural Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan pembiayaan penyelenggaraan pelatihan, perlu menetapkan rincian biaya pelatihan struktural kepemimpinan dan pelatihan dasar disesuaikan dengan kebutuhan pelatihan;
bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Biaya Pelatihan, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Rincian Anggaran Biaya Pelatihan Struktural Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2023
Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2016
Pendaftaran Penilai Pemerintah Untuk Tujuan Revaluasi Aset Bagi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Yang Melakukan Penawaran Umum Di Pasar Modal
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2019
Pemberitahuan Status Operasional Stasiun Meteorologi dalam Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011
Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Pengawas Obat dan Makanan