Pemberian Penghargaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan motivasi dan prestasi kerja Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan memberikan apresiasi terhadap Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing, yang telah berprestasi dan/atau berjasa dalam mengembangkan dan memajukan Kepolisian Negara Republik Indonesia, diberikan penghargaan sesuai dengan kriteria dan bentuk penghargaan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sudah dicabut dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 35 Tahun 2024
Tata Kelola Pembimbingan Peserta Didik Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan yang Melaksanakan Praktek Laut di Atas Kapal
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2024
Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan