Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2009

Petunjuk Administrasi Sistem Laporan Pada Kegiatan Pemilihan Umum


Ditetapkan pada tanggal 22 April 2009
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Berita Negara Tahun 2009 Nomor 102

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  2. bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparatur negara yang bertugas melaksanakan pengamanan Pemilihan Umum selalu menggelar operasi pengamanan mulai tahap Kampanye sampai dengan pasca tahap Pengambilan Sumpah/Janji Calon Presiden/Calon Wakil Presiden Republik Indonesia;

  3. bahwa untuk memonitor dan mengendalikan seluruh kegiatan operasi guna mencapai hasil yang optimal oleh dan dari kesatuan kewilayahan, diperlukan suatu sistem pelaporan yang terintegritas dan seragam dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan operasi;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Petunjuk Administrasi Sistem Laporan Pada Kegiatan Pemilihan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Diferensiasi Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Ketapang-Gilimanuk


Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor


Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo


Pedoman Kebijakan Umum, Program dan Mekanisme Kerja Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Ngambur Provinsi Lampung