Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 3 Tahun 2011

Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 21 April 2011
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 280
Status

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2022
    Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam penyelenggaraan fungsi Kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia sering menghadapi tantangan tugas atau permasalahan yang luar biasa;

  2. bahwa setiap Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Warga Negara Indonesia dan Warga Negara asing yang melaksanakan dan mendukung fungsi Kepolisian berhak mendapatkan penghargaan atas jasa-jasa dan/atau prestasi dalam mendarmabaktikan dirinya bagi kemajuan organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  3. bahwa pemberian penghargaan diberikan atas jasa-jasa dan/atau prestasi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap ketauladanan, dan motivasi kerja;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor


Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Tekstil dan Produk Tekstil


Badan Koordinasi Penanaman Modal


Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak