Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2013

Tata Cara Kerja Badan Penguji Kesehatan Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 24 Desember 2013
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Asrama Mahasiswa Bukit Barisan Yogyakarta


Layanan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara


Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pengelolaan Hibah Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tunjangan Panitera