Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2022

Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 2 Februari 2022
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Retribusi Perizinan Tertentu


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara


Manajemen Risiko di lingkungan Badan Standardisasi Nasional