Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2014
Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara efektif, efisien, tertib, transparan dan akuntabel berkaitan dengan pembayaran uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, perlu disusun mekanisme pembayaran makan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Bada Standardisasi Nasional tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2015
Tata Cara Penanganan Pengaduan Internal Di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 Tahun 2023
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2024
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2014
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa