Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2024

Pedoman Transaksi Pembayaran Nontunai di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Ditetapkan: 31 Januari 2024
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal


Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah


Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara “Garuda Indonesian Airways”


Penomoran Standar Nasional Indonesia