Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021

Percepatan Penurunan Stunting


Ditetapkan pada tanggal 5 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 172
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting

  2. bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan;

  3. bahwa Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi belum dapat mengakomodasi upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara efektif sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kesejahteraan Sosial


Manajemen Kualitas Informasi Geospasial pada Badan Informasi Geospasial


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Perpustakaan