Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2023
Perlindungan Laban Pertanian Pangan Berkelanjutan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/8/PBI/2022
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2022
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2015
Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1030/2023
Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta Penerapan Sanksi Administratif Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2022
Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
