Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan peredaran barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dan peraturan perundang-undangan terkait, perlu dilaksanakan koordinasi pengawasan dengan instansi terkait.
bahwa koordinasi pengawasan dengan instansi terkait dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 141 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 6 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan dan Pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2024
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2012
Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2022
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2023-2043
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 7 Tahun 2020
Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Naskah Dinas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan