Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2014

Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan: 13 Mei 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquefied Petroleum Gas Tertentu


Penyesuaian Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi


Batas Daerah Kabupaten Keerom dengan Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Kardiovaskular


Produsen Data Geospasial dan Informasi Geospasial Tematik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan