Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Ditetapkan pada tanggal 27 September 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1362
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan yang profesional sesuai standar kompetensi teknis yang sudah ditetapkan serta pola karier yang transparan dan adil, perlu dilakukan uji kompetensi teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank


Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa


Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat