Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan yang profesional sesuai standar kompetensi teknis yang sudah ditetapkan serta pola karier yang transparan dan adil, perlu dilakukan uji kompetensi teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017
Perizinan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi