Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Ditetapkan pada tanggal 27 September 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1362

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan yang profesional sesuai standar kompetensi teknis yang sudah ditetapkan serta pola karier yang transparan dan adil, perlu dilakukan uji kompetensi teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua


Perhutanan Sosial


Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal


Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara


Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia