Pedoman Pembinaan Garda Batas Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menggerakkan, meningkatkan, dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan perbatasan, perlu mendayagunakan Garda Batas Republik Indonesia;
bahwa dalam upaya memberikan norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagai acuan dalam menggerakkan, meningkatkan, dan mengembangkan peran serta Garda Batas Republik Indonesia dalam pengelolaan perbatasan, perlu pedoman pembinaan Garda Batas Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Pembinaan Garda Batas Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kuningan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2016
Perizinan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepegawaian
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Sayembara/Kontes
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2019
Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir