Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2015

Pedoman Pembinaan Garda Batas Republik Indonesia


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menggerakkan, meningkatkan, dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan perbatasan, perlu mendayagunakan Garda Batas Republik Indonesia;

  2. bahwa dalam upaya memberikan norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagai acuan dalam menggerakkan, meningkatkan, dan mengembangkan peran serta Garda Batas Republik Indonesia dalam pengelolaan perbatasan, perlu pedoman pembinaan Garda Batas Republik Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Pembinaan Garda Batas Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kuningan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Perizinan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek


Pedoman Retensi Arsip Urusan Kepegawaian


Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir