Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2017

Pedoman Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 35

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin tertib dan akuntabel pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara, perlu Pedoman Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi


Sistem Pengendalian Intern pada Badan Layanan Umum


Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Batas Daerah Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara