Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6234
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018
Menimbang:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi pemegang izin usaha pertambangan, pemegang izin usaha pertambangan khusus, pemegang izin pertambangan rakyat, pemegang izin usaha pertambangan khusus operasi produksi, dan pemegang kontrak karya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak, perlu mengatur perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan mineral;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31D Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan serta Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2015
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2020
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik