Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1992

Pengawasan dan Pengurusan Biaya Perkara


Ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 1992
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Berkenaan dengan pelaksanaan tertib administrasi keuangan perkara di Kepaniteraan Pengadilan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 19 Agustus 1991 Nomor : KMA/019-SK/VII/1992, maka agar tidak terjadi tumpang tindih mengenai pengawasan dan pengurusan biaya perkara, hendaknya diperhatikan ketentuan-ketentuan tentang hal tersebut sebagai berikut.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020


Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Kopi


Mekanisme Penerbitan Instrumen dan Penyelesaian Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah


Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan