
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1992
Pengawasan dan Pengurusan Biaya Perkara
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Menimbang:
Berkenaan dengan pelaksanaan tertib administrasi keuangan perkara di Kepaniteraan Pengadilan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 19 Agustus 1991 Nomor : KMA/019-SK/VII/1992, maka agar tidak terjadi tumpang tindih mengenai pengawasan dan pengurusan biaya perkara, hendaknya diperhatikan ketentuan-ketentuan tentang hal tersebut sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2021
Organisasi dan Tala Kerja Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/MDAG/PER/12/2012
Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet