Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2024

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Pelatihan Potensi Bidang Pencarian dan Pertolongan pada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan: 31 Oktober 2024
Berlaku: 31 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/17/PBI/2004 tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah


Kebijakan Internal dan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden


Koordinasi Pelaksanaan Program Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme