Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 32 Tahun 2016

Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memantau pencapaian dan keberhasilan program pertanahan, agraria dan tata ruang diperlukan suatu sistem pemantauan, evaluasi dan pelaporan dalam rangka pengendalian yang terpadu melalui Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang;

  2. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka penyelenggaraan Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan, Agraria dan Tata Ruang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Pola Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026


Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kota Pariaman