Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 1 Tahun 2022

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat


Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024


Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat


Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika