Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Menimbang:
bahwa dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi dan produktivitas kinerja, instansi pemerintah diharuskan menyampaikan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah yang dihasilkan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta bertanggung jawab di lingkungan Badan Narkotika Nasional diperlukan pedoman sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Badan Narkotika Nasional perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2013
Kriteria Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Menerima Tunjangan Khusus pada Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 19/8/PADG/2017
Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015
Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2008
Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan