![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 20 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Menanggulangi Bencana dan/atau Keadaan Darurat
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Menanggulangi Bencana dan Keadaan Darurat, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Menanggulangi Bencana dan/atau Keadaan Darurat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2024
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surakarta
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2016
Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerja Sama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Socialist Republic of Vietnam on Strengthening of Cooperation between Defence Officials and Its Related Activities)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.03/2017
Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2019
Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi