
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2023
Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sebagai dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran, serta pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Perhubungan, perlu ditetapkan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Instansi Pusat ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pusat masing-masing.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.05/2017
Prosedur dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perasuransian dan Pemblokiran Kekayaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2023
Program dan Kegiatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020
Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020
Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan