Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2023

Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan


Ditetapkan pada tanggal 12 September 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran, serta pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Perhubungan, perlu ditetapkan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Instansi Pusat ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pusat masing-masing.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk secara Elektronik


Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja


Kebijakan Umum Integrasi Program Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional