Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2023

Grand Design Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2021-2025


Ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2023
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa teknologi informasi dan komunikasi telah berkembang dengan pesat dan memiliki peningkatan peranan yang signifikan dalam membantu organisasi mencapai tujuannya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance) dalam rangka pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi pada Badan Narkotika Nasional perlu disusun grand design untuk dijadikan sebagai pedoman.

  2. bahwa dalam rangka mewujudkan Sistem Informasi atau Teknologi Informasi, dan penyesuaian terhadap tujuan organisasi yang tertuang dalam dokumen rencana strategis, serta perlunya penyesuaian terhadap perkembangan implementasi Sistem Informasi atau Teknologi Informasi pada masa sekarang dan akan datang perlu adanya penyempurnaan pada Grand Design teknologi informasi dan komunikasi.

  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 17 tahun 2017 tentang Grand Design Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2016-2019 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu dilakukan penggantian.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Grand Design Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Narkotika Nasional Tahun 2021-2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pejabat Perindustrian di Luar Negeri


Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan


Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025


Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Rinosinusitis Kronik