Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/BPH-MIGAS/VII/2011

Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil


Ditetapkan pada tanggal 18 Juli 2011
Jenis: Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil;

  2. bahwa Sidang Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi pada hari Senin tanggal 18 Juli 2011, telah menyepakati untuk menetapkan peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dalam suatu Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengalokasian Dana Reboisasi


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik


Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan November 2023