Pedoman Penyusunan Peta Jalan Alat Operasional Utama
Ditetapkan: 14 Mei 2024
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2025
Penyusunan Peta Jalan Alat Operasional Utama di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2016
Pendirian Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2021
Pemberian Penghargaan Abdi Yasa dan Penghargaan Wahana Adhigana
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016
Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Lembaga Kearsipan dan Unit Kearsipan Terbaik Nasional
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 41 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara
