Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2024

Pedoman Penyusunan Peta Jalan Alat Operasional Utama


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 14 Mei 2024
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2025
    Penyusunan Peta Jalan Alat Operasional Utama di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Suplemen Kodeks Makanan Indonesia Kedua


Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2017 dan Tahun 2018


Pembentukan Provinsi Papua Tengah


Penyelenggaraan Penataan Ruang