Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2014

Rencana Induk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2045


Ditetapkan pada tanggal 2 April 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 488

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyusunan kebijakan Rencana Strategis 5 tahunan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, maka perlu disusun Rencana Induk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2045;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Rencana Induk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2045;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik


Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh


Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu