Rencana Induk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2045
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Menimbang:
bahwa dalam rangka penyusunan kebijakan Rencana Strategis 5 tahunan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, maka perlu disusun Rencana Induk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2045;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Rencana Induk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2045;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018
Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019
Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Penyesuaian/Inpassing