Standardisasi Stasiun Klimatologi
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Standardisasi Stasiun Klimatologi telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Nomor KEP 0O3 Tahun 2008 tentang Standar Stasiun Klimatologi.
bahwa untuk menjamin validitas data hasil pengamatan dan informasi yang cepat, tepat, akurat, luas cakupannya, serta mudah dipahami pada Stasiun Klimatologi, perlu menyesuaikan Standardisasi Stasiun Klimatologi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Standardisasi Stasiun Klimatologi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009
Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2011
Sistem Standar Mutu Pendidikan dan Pelatihan, Ujian, dan Sertifikasi Pelaut Kapal Penangkap Ikan
Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1047/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-3.3/2022
Penetapan Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2023
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2019
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Kesehatan melalui Penyesuaian/Inpassing