Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 100 Tahun 2023

Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Ditetapkan: 9 Maret 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin kualitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu dilaksanakan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

  2. bahwa untuk melaksanakan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Perpustakaan Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan