Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 8 Agustus 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024
    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

  2. bahwa dalam pelaksanaannya Peraturan Daerah Kota Depok sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian dengan dinamika masyarakat saat ini.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri


Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial