Pedoman Uji Kompetensi Personil Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Personnel} di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan dan menjamin sumber daya manusia yang memenuhi standar nasional dan internasional dalam pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan, perlu dilakukan uji kompetensi terhadap Personil Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Personnel} di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pedoman Uji Kompetensi Personil Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Personnel} di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
Pedoman Pengelolaan Akun Surat Elektronik Kedinasan dan Penggunaan Internet di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018
Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 37 Tahun 2023
Rincian Tugas dan Fungsi Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kota Medan