Forum Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa kesejahteraan bagi setiap warga negara termasuk bagi penyandang disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkannya.
bahwa untuk memfasilitasi semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, perlu dibentuk sebuah forum.
bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi forum yang mewadahi stakeholder dalam upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas maka diperlukan pengaturan melalui Peraturan Gubernur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Forum Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2016
Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021
Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Dan Pemerintah Daerah Lainnya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan