Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2025

Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi


Ditetapkan: 31 Juli 2025
Berlaku: 31 Juli 2025
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung


Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah