Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2018

Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian


Ditetapkan pada tanggal 8 Mei 2018
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 647
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 140 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan pendidikan khusus Keimigrasian;

  2. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pejabat Imigrasi perlu disesuaikan dengan kebutuhan di bidang Keimigrasian, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Pengawasan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024


Petunjuk Teknis Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan


Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi


Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah


Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan