Pedoman Penilaian Butir Kegiatan Jabatan Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam pelaksanaan pengumpulan, penilaian dan penetapan angka kredit Analis Kepegawaian diperlukan kesamaan pengertian dan pemahaman terhadap unsur, sub unsur dan butir kegiatan jabatan Analis Kepegawaian dalam pelaksanaan pengembangan karier Analis Kepegawaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penilaian Butir Kegiatan Jabatan Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2015
Klasifikasi Arsip Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.03/2019
Penerapan Fungsi Kepatuhan bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 13 Tahun 2025
Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2025
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2020
Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi