Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2017

Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Pembinaan dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara


Ditetapkan: 29 Maret 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur


Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan


Kabupaten Lombok Timur di Provinsi Nusa Tenggara Barat


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2020


Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Diplomat