Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010

Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 30 November 2010
Jenis: Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Ketentuan mengenai Air Limbah Domestik dalam Lampiran I huruf A angka 3 dan ketentuan mengenai Air Limbah saniter dalam Lampiran I huruf A angka 4 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas serta Panas Bumi dicabut dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Akreditasi Program Pelatihan Teknis Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika


Petunjuk Teknis Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua


Penyelenggaraan Inovasi Daerah


Pembentukan Kerja Sama Teknik antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic and Trade Office in Indonesia