Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 tentang Badan Kepegawaian Negara, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2021
Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016
Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik