Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2014

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan pada tanggal 28 November 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1834

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 tentang Badan Kepegawaian Negara, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Laboratorium Lingkungan


Pedoman Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis


Pengesahan Air Transport Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Turkey relating to Scheduled Air Transport (Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki terkait dengan Angkutan Udara Berjadwal)