Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Selain Yang Melaksanakan Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten/Kota Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025
Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2021
Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 592 Tahun 2025
Teknik Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri Kehutanan, serta Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kehutanan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2020
Sistem Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
