Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 5 Tahun 2017

Pembentukan Jabatan Kelompok Kerja di Lingkungan Badan Keamanan Laut


Ditetapkan: 19 September 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut tentang Pembentukan Jabatan Kelompok Kerja di Lingkungan Badan Keamanan Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2014 tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Periodonsia


Pencabutan 9 (Sembilan) Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik dan Akademi Komunitas di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan